Arikamedia.id, AMBON – Persoalan tumpang tindih data guru dan tenaga kependidikan yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, lebih bersifat teknis dan seharusnya tidak berlarut-larut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Hasyim Rahayaan mengatakan, verifikasi terakhir masih menemukan ketidaksinkronan data. Namun, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui koordinasi antara BKD dan Dinas Pendidikan tanpa perlu RDP berulang.
“Ini verifikasi terakhir karena data masih tumpang tindih. Rumusannya harus diselaraskan oleh BKD dan Dinas Pendidikan. Hal-hal seperti ini sebenarnya sederhana,” kata Hasyim dalam RDP tersebut, Selasa (13/01/26) di ruang Komisi Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon.
Dikatakan, kekurangan administrasi atau kelalaian sejumlah kecil pihak tidak seharusnya menjadi alasan utama keterlambatan kebijakan. Dalam pembahasan itu, Hasyim mengaku lebih menaruh perhatian pada aspek pembiayaan dan penganggaran.
Menurutnya, kalau anggaran tidak menjadi masalah, penempatan dan penyesuaian kebijakan akan lebih mudah. Berdasarkan pemantauan Komisi I DPRD Maluku, sebagian daerah telah memulai pembayaran secara bertahap, meski beberapa daerah masih terkendala kemampuan fiskal.










