AMBON, arikamedia.id – Fraksi Nurani Pembangunan pada prinsipnya mendukung rencana Pemprov Maluku mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Usulan pinjaman itu sudah masuk dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
Setelah beberapa hari pembahasan dengan komisi dan mitra terkait, DPRD menilai tambahan pembiayaan melalui pinjaman menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pembangunan di Maluku.
Pengajuan pinjaman daerah menjadi langkah alternatif agar pembangunan tidak tersendat. Ia menegaskan pinjaman daerah merupakan instrumen wajar selama dikelola sesuai ketentuan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku dari Fraksi Nurani Pembangunan, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, dengan kebijakan pusat seperti Inpres Nomor 1 sampai 3 Tahun 2025, pemotongan DAU, dan ketiadaan anggaran fisik, daerah terutama di kawasan timur sangat tergantung pada DAU dan DAK.
”Ketika dana itu direlaksasi, dampaknya langsung terasa. Kalau bangun secara normal bisa lima tahun. Dengan pinjaman, percepatan pembangunan bisa dicapai. Itu sebabnya kami mendukung, selama mekanismenya sesuai aturan,” kata Rovik di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Jumat (21/11/2025).










