AMBON, arikamedia.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan aparatur desa dalam pengawasan orang asing.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi keimigrasian dan desa binaan imigrasi untuk meningkatkan pemahaman tentang keimigrasian di Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan mobilitas manusia, baik dari dalam maupun luar negeri, memberikan dampak positif bagi sektor sosial, ekonomi, dan pariwisata Maluku. Namun, hal ini juga menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur tentang aturan keimigrasian, pemanfaatan Aplikasi APOA, serta penguatan Desa Binaan Imigrasi sebagai mitra terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya saat membuka sosialisasi, di Biz Hotel, Selasa, (18/11/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, dirinya menyampaikan tiga harapan utama :
1. Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan aparatur desa diharapkan dapat lebih memahami regulasi keimigrasian.
2. Pengembangan Desa Binaan: Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan terus diperluas dan dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.










