AMBON, arikamedia.id – Persoalan sengketa rumah toko (ruko) Mardika yang menjadi sorotan publik saat ini merupakan masalah yang kompleks dan memiliki dua sisi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, memastikan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik agar tidak merugikan semua pihak.
“Masalah ruko Mardika ini memang persoalannya ganda, ya. Komisi III lebih fokus pada upaya penyelesaian secara menyeluruh, dan insya Allah sudah ada titik terang,” ujar Mumin Refra usai rapat bersama sejumlah pihak terkait di ruang Paripurna DPRD Maluku Senin, (13/10/2025).
Dijelaskan, Komisi III telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Maluku selaku pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap aset dan dokumen kepemilikan ruko dimaksud.
Menurut Refra, pihaknya akan konsultasi dengan Gubernur sebagai pemerintah daerah pemilik. Seluruh dokumen telah diselesaikan, sehingga para pemilik SHGB juga akan dijelaskan secara detail.
“Ada batas waktu, ada juga hal-hal prinsip yang masih perlu kita dalami. Itu nanti akan menjadi bagian dari pembicaraan selanjutnya. Komisi III berkeyakinan solusi terbaik akan kita putuskan dan rekomendasikan,” tambahnya.











