Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalSeni & BudayaUtama

LMK Pappri Audiensi dan Koordinasi dengan Kakanwil Kemenkum Maluku

15
×

LMK Pappri Audiensi dan Koordinasi dengan Kakanwil Kemenkum Maluku

Sebarkan artikel ini
LMK PAPPRI Provinsi Maluku audiensi dengan Kemenkum Maluku Perkuat Tata Kelola Royalti musik d daerah.

AMBON, arikamedia.id – Komitmen memperkuat tata kelola royalti lagu dan musik di Provinsi Maluku terus bergulir. Rabu (13/8), Lembaga Manajemen Kolektif PAPRI (LMK PAPRI) Provinsi Maluku melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola beserta staf Bidang KI menerima langsung kunjungan tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan royalti serta perlindungan hak cipta di sektor musik dan lagu, dilansir dari laman resmi Kanwil Kementerian Hukum Maluku, melansir laman resmi Kanwil Kemenkum Maluku.

Baca Juga  Pelaku Usaha dan Seniman di Solo Mendesak LMKN Dibubarkan

Koordinator LMK PAPRI Provinsi Maluku, Empy Sahetapy, menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemungutan dan pendistribusian royalti di wilayah Maluku. Ia juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban membayar royalti, hingga keterbatasan dukungan teknis dalam proses pemungutan.

Menanggapi hal tersebut, Saiful Sahri menekankan pentingnya tata kelola royalti yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada pelindungan hak cipta sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *