BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda LPJ APBD 2024

6
×

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda LPJ APBD 2024

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD  Maluku Benhur G Watubun menekankan pentingnya agenda ini dalam kerangka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap kebijakan dan program pembangunan yang dibiayai oleh APBD harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui lembaga DPRD sebagai wakil rakyat.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

Baca Juga  Merince Kogoya dicoret dari Miss Indonesia karena bendera Israel – Bagaimana sejarah dan akar pandangan orang asli Papua tentang Israel?

“Waktu kita tinggal satu bulan. Kami mendorong agar dokumen RPJMD segera disampaikan untuk dilakukan pembahasan dan penetapan sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan,” tegas pimpinan DPRD, selaku pimpinan sidang di ruang sidang utama DPRD Maluku pada Rabu (02/07/25),

RPJMD menjadi acuan strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek maupun menengah, sekaligus dasar dalam pengalokasian anggaran berdasarkan visi dan misi kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *