BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

955 Napi Lapas Kelas II Ambon Terima Remisi Umum dan Pengurangan

54
×

955 Napi Lapas Kelas II Ambon Terima Remisi Umum dan Pengurangan

Sebarkan artikel ini

Sedangkan berdasarkan sistem Database Pemasyarakatan tanggal 16 Agustus 2024 jumlah isi huniandi Maluku mencapai 1675 terdiri dari Narapidana 1280 dan Tahanan 370. (AM-18)

Baca Juga  Pemda Harus Beri Sanksi Tegas ke OPD yang Gagal Penuhi Target Pendapatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…