Sedangkan berdasarkan sistem Database Pemasyarakatan tanggal 16 Agustus 2024 jumlah isi huniandi Maluku mencapai 1675 terdiri dari Narapidana 1280 dan Tahanan 370. (AM-18)
955 Napi Lapas Kelas II Ambon Terima Remisi Umum dan Pengurangan
arikamedianew2 min baca