Pada rapat koordinasi ini, Desk menyepakati beberapa langkah yang harus diiptimalkan. Diantaranya yaitu penggunaan teknologi digital seperti e katalog atau e government di seluruh pemerintahan daerah untuk mengurangi resiko-resiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi.
Kedua, fokus utama di dalam bidang-bidang korupsi maupun pengembalian devisa negara adalah pada pengembalian aset hasil korupsi, khususnya yang berada di luar negri agar dana tersebut bisa kembali di negara dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, desk akan terus memperkuat bekerja sama internasional untuk langkah-langkah di dalam pengembalian aset-aset koruptor yang ada di luar negeri.
“Kami dari desk memohon dukungan dari media dan seluruh masyarakat untuk terus kita bersama mendukung upaya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan kprupsi, termasuk di dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, semakin transparan sebagaimana misi presiden,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan kedua desk ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.