BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

3 Bulan Dibentuk, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

20
×

3 Bulan Dibentuk, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Sebarkan artikel ini

“Jadi kalau ditotal hasil penanganan yang dilakukan Jaksa Agung dan jajaran, sejak desk dibentuk, yang akan disampaikan secara detil dengan jumlah total kerugian negara kurang Rp 346 triliun negara. Ini yang bisa diselamatkan,” kata Menko Polkam.

Mantan Kepala BIN ini mengatakan, rapat koordinasi juga membahas strategi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan strategi meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Menko menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan kepada Desk untuk memastikan penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana kprupsi, harus betul-betul dijalankan dengan tegas dan tanpa ragu-ragu.

Oleh karenanya pemerintah sepakat bahwa penegakan hukum selain dapat memberikan efek jera, tetapi juga memberikan solusi berupa perbaikan terhadap regulasi dan pencegahan yang dapat meminimalisir peluang-peluang terjadinya korupsi, sehingga akan semakin memperkuat institusi pemerintah yang akan menjadi agent of development atau agen utama pembangunan di negara ini.

Baca Juga  Perjuangan Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara Bukan Hal Baru

“Intinya bahwa semua langkah dan strategi yang dijalankan harus bergerak seimbang antara upaya penegakan, penindakan dan perbaikan regulasi dan tata kelola,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *