JAKARTA, arikamedia.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai kebijakan efisiensi anggaran pada kementerian/lembaga dilakukan karena sekitar 30 persen pengeluaran dari APBN mengalami kebocoran atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Yusril tersebut berkaitan dengan adanya efisiensi anggaran APBN Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, dikutip ANTARA
“Kenapa dilakukan penghematan dan untuk apa uangnya dihemat itu. Presiden tegas mengatakan bahwa sekitar 30 persen dari APBN kita selama ini ternyata itu bocor. Tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terlalu banyak pengeluaran untuk hal-hal yang sebetulnya tidak terlalu perlu dan mendesak,” kata Yusril usai menghadiri pertemuan para hakim dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memutuskan untuk melakukan penghematan anggaran di berbagai bidang bertujuan membangun Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Penghematan sebesar 30 persen APBN atau senilai 20 miliar dolar AS itu akan diinvestasikan untuk membiayai program bantuan langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan 34-35 megaproyek yang dimulai pada tahun ini.