Arikamedia.id, AMBON – Ketua Yayasan Pijar Demokrasi Cabang Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyoroti persoalan limbah sampah yang dihasilkan oleh perusahaan ritel berskala besar, Alfamidi dan Indomaret, yang beroperasi di Kota Ambon.
“Perusahaan berskala besar seperti Alfamidi dan Indomaret pasti memproduksi limbah dalam jumlah besar. Pertanyaannya, tempat pembuangan sampah perusahaan itu di mana? Apakah dikelola sesuai aturan lingkungan atau justru menambah persoalan penumpukan sampah di Kota Ambon?” ujar Basyir, Selasa (20/01/26).
Ia menilai, pengelolaan sampah dari kedua perusahaan tersebut patut dicurigai karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait lokasi dan mekanisme pembuangan limbah perusahaan.
Menurut Basyir, dengan banyaknya gerai Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon, volume sampah yang dihasilkan setiap hari tentu sangat besar. Namun, hal itu tidak diiringi dengan keterbukaan informasi kepada publik mengenai ke mana sampah-sampah tersebut dibuang.
Ditegaskan, persoalan sampah saat ini menjadi masalah serius di Kota Ambon dan membutuhkan keterlibatan serta tanggung jawab semua pihak, termasuk pelaku usaha besar. Oleh karena itu, Yayasan Pijar Demokrasi meminta Wali Kota Ambon untuk meninjau ulang izin usaha Alfamidi dan Indomaret sebagai bentuk evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah.










