“Audit menyeluruh di Biro yang dipimpin oleh D, mempertimbangkan pemberian sanksi hukuman disiplin atas pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan,” demikian kata Dadang.
Sementara itu, monitorindonesia.com menghubungi Sekjen PU untuk dimintai konfirmasi melalui telpon dan pesan via WA, namun tak ada jawaban ataupun balasan pesan via WA. *** Sumber : monitorindonesia.com