AMBON, arikamedia.id – Tahun ajaran Baru 2025/2026 akan segera bergulir. Guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Ambon telah berjalan sesuai aturan, Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, menyambangi sekolah – sekolah, Selasa (08/07/25).
Wawali mengatakan, beberapa ketentuan dalam SPMB yang ingin diketahui yakni jumlah siswa yang diterima, kemudian terkait usia anak masuk SD, serta jumlah anak per rombongan belajar (rombel), dimana untuk SD maksimal 28 siswa/rombel sedangkan untuk SMP, 32 anak/Rombel.
“Hari ini Pemerintah Kota lewat Dinas Pendidikan kunjungi sekolah – sekolah baik SD maupun SMP guna memastikan SPMB sesuai ketentuan berlaku, yakni untuk usia anak dari TK ke SD, serta yang dari SD ke SMP jumlahnya sesuai, dengan rombel yang disediakan,” ungkapnya.
Dikatakan, selain mendapat laporan mengenai jumlah siswa yang diterima, Wawali juga mendengarkan masukan dari para kepala sekolah, terkait infrastruktur dan jumlah guru yang belum merata di setiap sekolah.
Menurutnya, apa yang disampaikan ini menjadi tanggungjawab dinas pendidikan untuk dapat lebih awal memastikan setiap kebutuhan sekolah, baik terkait infrastruktur maupun pemerataan guru, sehingga menjadi langkah awal dalam upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di tahun ajaran 2025/2026 hingga lima tahun kedepan.










