Ia menilai bahwa pembatasan tersebut bukan berarti melarang anak-anak menggunakan teknologi, melainkan memberikan ruang yang lebih aman agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan sesuai dengan usia mereka.
Wawali juga menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif dunia digital.
Oleh karena itu, orang tua diharapkan tidak hanya memberikan fasilitas teknologi kepada anak, tetapi juga aktif memantau serta membimbing mereka dalam menggunakan media sosial secara sehat.
Selain pengawasan dari orang tua, ia juga menilai pentingnya peran pemerintah, sekolah, serta masyarakat dalam memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon siap menindaklanjuti kebijakan tersebut apabila nantinya telah disampaikan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemkot Ambon akan mendukung setiap kebijakan yang bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.
“Kami di Pemerintah Kota Ambon tentu siap menindaklanjuti kebijakan tersebut apabila sudah disampaikan secara resmi oleh pemerintah pusat. Prinsipnya, setiap kebijakan yang bertujuan melindungi anak-anak tentu akan kami dukung,” tegasnya.










