Menurutnya, hal ini justru tidak mereka sadari menghambat proses pembangunan Maluku karena perilaku para pejabat sendiri. Mentalitas “penjilat” harus dihilangkan, membangun Maluku ke depan jangan lagi kelakuan-kelakuan sepert ini di pelihara.
Dirinya bahkan meyakini jika pola perilaku ini terus dipertahankan maka bukan tidak mungkin Maluku akan kembali mundur dan akan terus terpuruk tertinggal dari daerah lain di Indonesia.
Sementara itu Seorang Kolumnus, Zackir L Makmur menyebutkan tentang adanya krisis etika pejabat, karenanya perlu penerapan etika yang lurus. Pengelolaan dan pemeliharaan etika dalam administrasi publik merupakan landasan yang vital bagi integritas dan efektivitas negara, dilansir dari Kompas.com.
Dari sana pula dapat ditelusuri bahwa krisis etika di kalangan pejabat sering kali mencakup berbagai bentuk pelanggaran, seperti konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, atau praktik korupsi.
Ini tidak hanya merusak reputasi individu yang terlibat, melainkan pula meruntuhkan fondasi kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan pada integritas pemimpin mereka, hal ini dapat mengganggu stabilitas politik dan sosial. Juga mengurangi efektivitas pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Penegakan hukum yang tidak konsisten atau lemah terhadap pelanggaran etika juga merupakan faktor yang memperburuk krisis ini.
Etika jabatan dalam administrasi publik merujuk pada serangkaian prinsip, standar, dan nilai yang mengatur perilaku moral para pejabat tinggi, atau aparatur pemerintah. Etika ini mencakup ajaran-ajaran moral serta asas-asas perilaku yang baik dan benar. Dalam konteks tata negara, etika memainkan peran sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pejabat publik. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Tekanan dari berbagai pihak, termasuk politisi, dapat memengaruhi keputusan dan tindakan pejabat publik yang tidak sejalan dengan standar etika. Untuk menghadapi tekanan politik ini, penting bagi pemerintah untuk memiliki mekanisme pengawasan yang kuat dan independen, yang dapat menjaga integritas dalam proses pemerintahan.