Menindaklanjuti masalah ini ia akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur maupun Plh Sekretaris Daerah Maluku, sehingga proses birokrasi dalam hal kerja ASN harus menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kendati demikian Watubun mengingatkan bahwa perilaku yang dipertontonkan oleh keduanya dan disoroti khalayak umum itu kembali ke pribadi mereka, jika berakhlak dan bermoral tentu tidak menjadikan ASN sebagai ajudannya, tentu sudah kembalikan kendaraan dinas.
“Itu kan kembali kepada yang bersangkutan, karena karakter seseorang akan diuji disana dan pemimpin harus menjadi teladan kepada orang lain,” ungkapnya.
Salahkan Pemda Sekarang
Pengamat angkat bicara soal ASN yang masih jadi ajudan Widya Pratiwi Murad ini, pengamat justru menyalahkan Pemda saat ini yang memberikan ijin ASN menjadi ajudan Widya Pratiwi, dan membiarkan kendaraan dinas belum dipulangkan.
“Budaya takut kehilangan jabatan, harus dikikis dari para pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku. Selama 5 tahun terakhir Murad Ismail jadi Gubernur Maluku, mereka semua seperti terjajah, segala hal yang tidak sesuai aturan dilanggar semua asal bapak senang. Budaya cari muka bisa mengalahkan penegakkan aturan. Ini yang membuat Birokrasi tersandera dan Maluku tidak akan pernah bisa berkembang dan maju,” ujar pengamat birokrasi Abdul Hasbie kepada Arikamedia, Selasa (08/10/2024).