Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Watubun Soroti Ajudan ASN untuk Widya hingga Mobil Dinas yang Tak Dikembalikan

119
×

Watubun Soroti Ajudan ASN untuk Widya hingga Mobil Dinas yang Tak Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi etika (Int)

Pengamat : Salahkan Pemda Saat Ini

AMBON, arikamedia.id – Beberapa hari terakhir ini publik dikagetkan karena seorang Aparat Sipil Negara (ASN) tertangkap kamera sedang mengawal anggota DPR RI asal Maluku Widya Pratiwi Murad.

Padahal sejak 24 April 2024 Murad Ismail bukan lagi Gubernur Maluku, namun hingga saat ini istrinya Widya Pratiwi masih menjadikan ASN tersebut sebagai ajudan pribadi.

Sikap yang ditunjukan Anggota DPR RI terpilih itu menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi hingga wakil rakyat. Semuanya menyesalkan sikap dan perilaku seorang pejabat negara yang tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat yang juga tidak melekat lagi dirinya sebagai istri mantan Kepala Daerah.

Ketua DPRD Maluku Sementara, Benhur G Watubun. (Internet)

“Kalau sudah selesai ya tidak ada kepentingan relasi kuasa. Kalau tidak lagi menjabat maka seluruh fasilitasi harus dikembalikan karena yang bersangkutan sudah menjadi rakyat biasa,” ujar Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (07/10/2024).

Baca Juga  Kenapa Bank Sampah Berisiko Jadi Tempat Persinggahan Sampah?

Dia menambahkan, sebagai mantan istri pejabat daerah, yang bersangkutan harus punya etika, harus tahu punya malu dengan penggunaan fasilitas negara. Apalagi yang berasal dari ASN Pemda Maluku, dimana ajudan berlaku sejak yang bersangkutan mengemban jabatan, kalau tidak lagi maka tidak perlu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *