BeritaDaerahParlementariaUtama

Watubun Minta Pemprov Harus Perhatikan 4 Syarat Pokok Jika Ingin Mengajukan Pinjaman

7
×

Watubun Minta Pemprov Harus Perhatikan 4 Syarat Pokok Jika Ingin Mengajukan Pinjaman

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun - int

AMBON, arikamedia.id – Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan bahwa setiap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengajukan pinjaman harus melalui kajian mendalam dan memenuhi empat syarat pokok. Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu, (19/11/2025).

Dikatakan, syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah kejelasan lembaga pemberi pinjaman serta besaran dana yang akan diajukan.

Menurut Watubun, syarat kedua ialah penyampaian skema penyelesaian atau pembayaran pinjaman secara transparan.

”DPRD, tidak ingin persetujuan diberikan tanpa mengetahui mekanisme pengembalian dan dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah. Harus jelas kita meminjam di lembaga mana dan berapa besarannya,” kata dia.

Kata Benhur, syarat ketiga berkaitan dengan peruntukan pinjaman. Bahwa dana pinjaman tidak boleh digunakan untuk kegiatan infrastruktur kecil yang semestinya ditangani melalui dana desa.

Baca Juga  Pemuda Kota Ambon Diharapkan Jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Melalui Kewirausahaan Lokal

Watubun menekankan lebih jauh bahwa pinjaman harus diarahkan untuk proyek strategis seperti pembangunan jalan lingkar dan infrastruktur prioritas lainnya.

“Jangan sampai pinjam uang negara tapi dipakai membangun got atau talud. Itu tidak tepat. Seluruh usulan juga harus melalui proses review menyeluruh agar tidak ada program yang dikerjakan tanpa kajian matang. “Kita tidak bisa beli kucing dalam karung,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SAUMLAKI, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menunjukkan komitmem dalam memberantas korupsi. Seksi Intelijen Kejari Tanimbar melaksanakan Tahap II,…