Selain itu, ia menegaskan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi. Pejabat pemerintahan harus ditempatkan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan keahlian, bukan berdasarkan faktor politik atau dukungan dalam Pilkada.
“Kita harus menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas dan profesionalisme, bukan karena kedekatan politik. Oleh sebab itu, penting bagi DPRD untuk mengawal seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Watubun mengajak semua pihak untuk bersatu mendukung kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku demi keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. *










