BeritaDaerahUtama

Wasekum MPH Sinode GPM Buka Sidang Ke-50 Klasis Kota Ambon

21
×

Wasekum MPH Sinode GPM Buka Sidang Ke-50 Klasis Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
(atas) Wasekum MPH Sinode GPM, Pdt Max Takaria secara resmi membuka persidangan Ke-50 Klasisi Kota Ambon, (bawah) ditandai dengan menekan tombol oleh Wali Kota Ambon, Wasekum Sinode, Ketua Panitia. (Screenshoot)

”Dan ini menjadi tugas bersama Majelis Pekerja Klasis (MPK)  dan Majelis Jemaat (MJ) pada masing-masing jemaat. Kita patut bersyukur bahwa pada perjalanan jemaat hasil monitoring dan evaluasi ada capaian penguatan umat 80% penguatan pelayanan 75% dan penguatan kelembagaan gereja 78%,” pungkasnya.

Capaian ini dapat dilakasanakan karena komitmen kita terhadap panggilan pelayanan bersama namun, juga harus  jujur kita melihat masih ada pelayanan yang perlu diperkuat terutama dalam pelayanan sosial, pendidikan advokasi, serta pemberdayaan ekonomi umat, karena itu kita telah merumuskan Rencana Pengembangan Pelayanan Klasis (RPPK) Kota Ambon, tahun 2026-2030 sebagai arah pelayanan kita kedepan.

Sementara Ketua Panitia Persidangan Ke-50 Klasis GPM Kota Ambon, Nus Sapteno menyampaikan laporannya, Sidang Klasis Bertema Anugerah Allah melengkapi dan meneguhkan gereja menuju 1 abad GPM dan sub tema ”Layanilah umat dengan tekun sesuai dengan kasih Allah”.

Baca Juga  Goresan Arikamedia : Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penopang Akal Sehat Publik. 

Persidangan Klasis GPM dilaksanakan berdasarkan Tatanan GPM Bab 1 Pasal 2 ayat 1 huruf B dan Bab 2 ayat 2 Bab 9 Pasal 20 ayat 1 huruf b. Peraturan pokok GPM tentang Klasis.

Keputusan  persidangan ke-49 klasis Kota Ambon tahun 2025 keputusan Badan Pekerja Klasis Kota Ambon, tentang penafsiran panitia pelaksana persidangan Kota Ambon tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *