“Proyek ini belum menyentuh seluruh masyarakat, mungkin baru sekitar 50 persen,” katanya. Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya ketika kondisi di tahun 2025 berbanding terbalik dengan kesepakatan awal yang dijanjikan perusahaan.
Menurutnya, pada kesepakatan awal tahun 2024, perhitungan tidak lagi menggunakan rumus perikanan, melainkan perusahaan menawarkan kompensasi tetap kepada para pembudidaya rumput laut sebesar Rp10 juta per bulan.
Pada tahun 2024 itu juga, perusahaan melakukan survei selama dua bulan, sehingga para pembudidaya menerima kompensasi sebesar Rp20 juta. Namun, kondisi saat ini dinilai berbeda. Ketika survei dilakukan selama enam bulan, justru kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Sekarang survei sampai enam bulan, tapi pembudidaya yang tidak aktif hanya diberikan Rp10 juta, sementara yang aktif Rp20 juta. Ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” jelasnya. Ia menegaskan, jika mengacu pada kesepakatan awal tahun 2024, maka perhitungan seharusnya tetap Rp10 juta per bulan.
Artinya, jika berlangsung enam bulan, pembudidaya seharusnya menerima sekitar Rp60 juta. “Seharusnya kalau enam bulan, kami terima Rp60 juta. Tapi sekarang tidak lagi dihitung per bulan, ini yang kami anggap sudah lari dari kesepakatan,” tegasnya.












