Arikamedia.id,AMBON-Pemerintah Kota Ambon kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi pembelian tanah.
Imbauan ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulette dalam program “Wali Kota Jumpa Rakyat”, menyusul semakin banyaknya persoalan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah salah satunya di Negeri Urimessing
Dalam kesempatan tersebut, Sekkot menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terburu-buru membeli tanah tanpa memastikan status kepemilikannya secara jelas.
Ia meminta warga terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah negeri maupun kepala desa setempat sebelum melakukan transaksi dengan pemilik tanah.
“Saat ini kalau membeli tanah harus benar-benar hati-hati. Saya minta sebelum melakukan proses transaksi dengan pemilik tanah, masyarakat segera berkoordinasi dengan pemerintah negeri atau kepala desa setempat, karena sudah beberapa tempat terjadi persoalan seperti ini,” ujarnya di Ula Balai Kota Ambon, Jumat,(13/03/26).
Ia juga secara khusus meminta perhatian Raja Negeri Urimessing untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tanah yang mulai muncul di wilayah tersebut, agar tidak merugikan masyarakat yang telah membeli atau membangun rumah di atas lahan yang statusnya masih dipersoalkan.










