Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahNasionalPemerintahanSeni & BudayaUtama

Wamen Hukum RI Terima Gelar Adat di Negeri Rutong Kota Ambon

23
×

Wamen Hukum RI Terima Gelar Adat di Negeri Rutong Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Wamen Hukum RI Prof. Dr Edward Omar Sharif Hiariej,SH,M.Hum, berbincang santai setelah memperoleh gelar adat dari negeri Rutong, Selasa,(22/04/25).

“Dengan adanya undang-undang ini nantinya, kami berharap masyarakat adat bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional tanpa harus meninggalkan nilai-nilai lokal,”  katanya.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh para raja di Maluku, yang menurutnya sangat berarti dalam menyusun arah kebijakan hukum nasional ke depan.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang menyatakan bahwa kehadiran Wakil Menteri merupakan hal luar biasa, karena selain menerima gelar adat, beliau juga diajak langsung melihat potensi eko wisata sagu yang dimiliki negeri Rutong.

Kepada media, Wali Kota Wattimena menekankan bahwa kedatangan Wakil Menteri diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kebijakan pusat.

Baca Juga  Piyu Padi: Musisi Bebaskan Lagunya Dimainkan, LMK Masih Tarik Royalti, Gak Fair

Ia menyoroti pentingnya pengakuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan, yang menurutnya merupakan perjuangan untuk mendapatkan keadilan dalam alokasi anggaran.

“Kalau selama ini Dana Alokasi Umum (DAU) dihitung berdasarkan luas wilayah daratan, maka wilayah laut juga harus masuk dalam formula, karena kami ini adalah provinsi kepulauan,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga mendorong penataan ulang regulasi mengenai pengakuan negeri-negeri adat di Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *