AMBON, arikamedia.id – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan dan memasukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Instruksi ini disampaikan menyusul informasi dari Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) terkait rencana audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sesuai informasi dari Pj Sekkot, BPK akan segera masuk untuk melakukan audit kinerja. Saya minta semua mempersiapkan diri, karena itu SPJ segera dimasukkan ke BPKAD,” tegas Wattimena di Patimura Park, Senin, (01/09/25).
Ia menyampaikan apresiasi atas peningkatan opini BPK dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, ia menekankan bahwa perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus dilakukan untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalau kita mau WTP, maka harus ada perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan termasuk di dalamnya mempertanggungjawabkan dana yang kita gunakan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa Kepala BPKAD sudah mengeluarkan teguran kepada pimpinan OPD yang belum menyelesaikan SPJ, hal ini dilakukan agar pada saat pemeriksaan BPK, Pemkot Ambon sudah siap dan dapat menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik.