BeritaDaerahLINGKUNGANNasionalPemerintahanUtama

Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

17
×

Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

Sebarkan artikel ini

Tujuan pembangunan ini, ungkapnya, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menghasilkan energi alternatif dari sampah yang tidak dapat didaur ulang, mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menggantikan bahan bakar fosil dengan RDF, menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efisien

Integrasi MRF dan teknologi RDF, kata Wattimena, menawarkan berbagai manfaat. Pada Lingkungan yaitu Pengurangan sampah di TPA, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan konservasi sumber daya alam. Terhadap Ekonomi, RDF dapat digunakan sebagai pengganti batu bara di pembangkit listrik dan industri semen, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta menciptakan lapangan kerja di bidang pengelolaan sampah dan energy.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dorong Siswa Gunakan Media Sosial Secara Bijak

“Sedangkan secara Sosial, manfaatnya adalah Peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih baik,” tambah Wali Kota.

Dirinya menandaskan, pembangunan MRF dengan teknologi RDF pada tahun 2026 akan menelan anggaran sebesar Rp 11 Milyar, dengan biaya operasional dan pemeliharaan Rp 750 Juta per tahun.

“Diharapkan dengan pembangunan ini maka kita akan mewujudkan Ambon Ramah Lingkungan dengan pencapaian target pengurangan sampah 70 persen,  penanganan 30 persen,  sampah terkelola 100 persen dan tidak ada sampah yang tidak terkelola atau nol persen,” tutup Wali Kota.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *