Menurutnya, kita mengetahui bahwa masalah aset terutama masalah sertifikasi merupakan masalah yang harus diselesaikan. Khususnya Pak Wali Kota dapat mendorong aparaturnya untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan anggaran.
“Kami berharap permasalahan itu dapat terselesaikan diakhir Tahun 2028, aset-aset yang berstatus K-1 diutamakan untuk segera disertifikasi, dilakukan inventarisir dan pengukuran. Setelah itu dipasang plang dan juga tapal batas. Karena ini sangat berpengaruh besar terhadap neraca atau kekayaan Pemkot,” ujarnya. (***)










