Pemerintah Kota (Pemkot) memandang partai politik sebagai mitra dalam membangun demokrasi dan menciptakan situasi politik yang kondusif. Kedua, Pemkot sesuai dengan peraturan perundang-undangan berkewajiban memberikan bantuan keuangan kepada partai politik dari anggaran APBD.
Paling tidak, walaupun tidak besar, bantuan ini bisa membantu partai-partai politik untuk terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, membiayai sekretariat partai, dan kegiatan-kegiatan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Itulah guna silaturahmi, dalam membangun hubungan yang semakin baik, kalau orang semua dekat, merasa bersaudara, tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan.
Kita berharap setelah diserahkan, dan digunakan, dibuat pertanggung jawaban, masukkan ke pemkot, nanti lewat Kesbangpol akan diverifikasi. (AM-18)