Konsultasi publik ini merupakan tahap yang penting dan strategis, karena dia akan menjadi dasar pada saat menetapkan Perda tentang RDTR.
Ia berharap bahwa RDTR dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga kota Ambon dapat segera memiliki rencana detail tata ruang yang jelas dan terintegrasi.
“Terima kasih banyak untuk tim teknis, Dinas PUPR, dan seluruh pihak yang terlibat, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa menetapkan RDTR untuk tiga kawasan pengembangan ini,” pungkasnya. (AM-18)










