Wali Kota mengumumkan kebijakan baru, yakni mulai tahun depan, dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeriksaan narkoba bagi seluruh penyelenggara negara, di tingkat desa dan kelurahan.
“Pemkot juga akan melakukan hal yang sama sebagai contoh. Ikan busuk dari kepalanya. Saya dan Wakil Wali Kota siap menjadi yang pertama menjalani tes narkoba,” katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa BNN Kota Ambon belum terbentuk, berbeda dengan kabupaten/kota lain di Maluku. Dengan kendala utama adalah ketersediaan lahan.
Selanjutnya Pemerintah akan mencari solusi, agar BNN dapat segera berdiri dan memperkuat koordinasi penanganan narkotika. (AM-18)










