Arikamedia.id, AMBON – Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar, mulai dari persoalan tenaga kerja lokal hingga konflik kepemilikan lahan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa usaha rumah kost tetap menjadi sektor yang sah dan penting, selama dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada status lahan tempat kost berdiri, melainkan pada tata kelola dan pengawasan operasionalnya.
Ia menilai, pengelolaan yang tidak tertib berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial dan kesehatan di tengah masyarakat.
“Rumah kost dibutuhkan sebagai hunian bagi mahasiswa maupun pekerja dari luar daerah. Namun, jika tidak diatur dengan baik, bisa menimbulkan dampak negatif,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Selasa, (31/03/26).
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Ambon mengusulkan adanya pengaturan yang lebih tegas melalui regulasi daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pemisahan jenis kost berdasarkan gender, yakni kost khusus putra dan kost khusus putri.
Kebijakan ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan sosial, termasuk perilaku menyimpang, penyalahgunaan narkoba, hingga konsumsi minuman keras.














