Ia mengakui, tantangan kinerja pada 2026 akan semakin kompleks seiring adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) yang berdampak pada pelaksanaan program kerja OPD.
Karena itu, Wattimena meminta para pejabat yang baru dilantik mampu beradaptasi dengan keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat berjalan dengan baik.
Selain itu, Pemkot Ambon juga akan melakukan penataan jabatan administrator dan pengawas, serta membuka seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Kota Ambon pada pertengahan hingga akhir Januari 2026.
Wattimena menegaskan seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan, mulai dari asesmen oleh asesor dari Kementerian Dalam Negeri, seleksi panitia seleksi, hingga pertimbangan teknis dari BKN.
“Semua tahapan harus ditempuh agar hasilnya sah dan sesuai ketentuan,” katanya. (AM-18)










