Bodewin juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dapat belajar dari praktik baik yang telah diterapkan di beberapa wilayah. Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil mengembangkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Ada contoh baik, misalnya dari Kabupaten Banyuwangi yang lebih dulu telah membuat pendataan secara digital berbasis AI. Ini yang penting untuk kita pelajari dan terapkan,” katanya.
Menurutnya, saat ini terdapat 41 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah piloting digitalisasi bantuan sosial, termasuk Kota Ambon. Program piloting ini diharapkan mampu mempercepat kesiapan data secara nasional sebagaimana arahan pemerintah pusat.
“Ada 41 kabupaten/kota yang menjadi piloting hari ini, salah satunya Kota Ambon. Tujuannya agar sesuai dengan arahan Pak Luhut, bahwa diharapkan pada bulan Oktober semua data sudah siap,” ungkap Bodewin.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa penerapan pendataan digital memiliki konsekuensi, di mana jumlah penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan. Namun, hal tersebut merupakan dampak dari penggunaan data faktual yang lebih akurat dan transparan.
“Konsekuensi dari pendataan secara digital, ada yang turun dan ada juga yang naik karena berbasis pada data faktual. Setiap orang dan setiap pihak diberikan ruang untuk mengkritisi dan membandingkan data tersebut. Jika tidak benar, maka bisa diperbaiki,” tegasnya.










