Pemkot memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan terverifikasi.
“Kita verifikasi terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi untuk memastikan mereka benar-benar pelaku UMKM,semua penerima bantuan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)” tegas Wattimena
Ke depannya, Pemkot Ambon juga berencana untuk memberikan bantuan berupa etalase kepada para pelaku UMKM, khususnya penjual kue, untuk meningkatkan daya tarik dan penjualan produk mereka.
Bantuan modal usaha diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM meningkatkan pendapatan, dan menciptakan kemandirian ekonomi. (AM-18)