Dikatakannya, meskipun sudah ada kapal yang cukup banyak di Maluku, namun pentingnya pengaturan yang baik dari pemerintah daerah agar layanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal, tanpa ada penundaan.
Menurut Refra, penting bagi Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa pengusulan pembangunan dermaga dilakukan oleh Kabupaten dan Kota secara tertulis. Dengan dokumen tertulis tersebut, pihak Provinsi dapat mengawal proses lebih lanjut hingga ke ASDP pusat dan Kementerian Perhubungan.
“Salah satu contoh yang diangkat adalah Seram Timur, yang memiliki lima dermaga tetapi belum dilayani dengan baik oleh armada kapal. Maluku Barat Daya, yang hingga saat ini belum memiliki layanan kapal yang memadai, juga sedang dalam kajian ASDP pusat untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Tandas Refra, dengan adanya potensi besar di sektor transportasi laut, diharapkan, para pengusaha di sektor ini dapat melihat peluang dan berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. **