AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra, menyoroti beberapa isu terkait layanan transportasi laut di wilayahnya, khususnya jalur lintasan kapal dan pembangunan dermaga.
Beberapa lintasan yang sudah ditetapkan namun belum memiliki kapal yang tersedia, seperti di Banda Eli Maluku Tenggara (Malra), yang hingga saat ini belum memiliki dermaga. Selain itu, ada juga lintasan yang telah ditetapkan berdasarkan skema Kementerian Perhubungan, namun belum ada armada yang melayani, seperti lintasan Dobo-Benzena.
Tak hanya itu , penambahan kapal baru adalah kewenangan pemerintah melalui ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan), sementara pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) bertugas sebagai regulator untuk mengatur lintasan-lintasan tersebut.Untuk itu, diperlukan skema jangka panjang guna memastikan pelayanan transportasi laut yang lebih baik.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Mumin Refra, kepada sejumlah jurnalis di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Rabu (22/01/2024).
“Apalagi tahun ini akan ada penambahan lima lintasan baru di Maluku. Regulator dari Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan lima lintasan baru tersebut,” kata Refra.