AMBON, arikamedia.id – Terminal bayangan yang selama ini menjadi permasalahan di Kota Ambon harus segera dihentikan.
“Dinas Perhubungan segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah terminal bayangan serta memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kepentingan pengemudi angkot, penumpang serta masyarakat di Kota Ambon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Ambon Gunawan Mochtar, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (20/01/25).
Dia juga menyinggung pedagang seharusnya di larang berjualan di dalam terminal, karena terminal bukanlah tempat untuk berdagang.
Tandasnya, Dinas Perhubungan harus mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya karena seharusnya terminal merupakan tempat menaikan dan menurunkan penumpang bukan untuk aktivitas lainya.
Gunawan juga menyoroti bahwa Dishub perlu melakukan koordinasi dengan lintas sektor seperti pihak kepolisian, agar saling membantu.
Menurutnya, penempatan petugas di lapangan juga menjadi prioritas agar tuntutan dari sopir angkot Hunut dan Waiheru dapat ditindaklanjuti secara langsung.
Dirinya berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini sampai menemukan titik terang. (AM-18)