Alhidayat juga menyoroti perlunya regulasi yang berpihak pada daerah penghasil tambang agar proses perizinan dan investasi dapat berjalan lebih efisien.
Dia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak swasta dapat diperkuat demi mewujudkan kemandirian ekonomi Maluku melalui sektor pertambangan.
Diungkapkan Alhidayat, kalau semua pihak komitmen, kita bisa ubah wajah ekonomi Maluku dalam waktu dekat. Tapi syaratnya jelas: tambang harus dikelola di sini, oleh kita, untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri.
Menurutnya, saat ini sejumlah perusahaan dikabarkan telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di sektor pengolahan marmer, namun masih terkendala izin, infrastruktur dasar, dan kebijakan fiskal yang belum kondusif. *