Arikamedia.id, AMBON – DPRD Maluku telah menjalankan fungsi pengawasan melalui komunikasi dan dialog dengan masyarakat soal rencana pinjaman daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dinilai belum transparan. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan seharusnya berpijak pada aspirasi yang berkembang.
Tanpa kejelasan terkait besaran dan arah pinjaman, DPRD akan kesulitan menentukan kebijakan pembangunan ke depan, terutama yang menyangkut pembangunan manusia.
Demikian Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, menyoroti hal tersebut dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pekan kemarin.
“Pertanyaan mendasar saya, apakah pimpinan DPRD dan pemerintah daerah sudah mengetahui secara jelas berapa besar pinjaman yang direncanakan?” ujarnya.
Wahid juga menyinggung kecenderungan pembangunan yang lebih berorientasi pada infrastruktur akibat tekanan aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, kebijakan pinjaman tidak boleh diambil tanpa dasar yang jelas.
Dia pertanyakan apakah pinjaman tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung janji kampanye gubernur dan wakil gubernur, atau justru dialokasikan ke program lain.
Wahid meminta Wakil Gubernur Maluku untuk berkoordinasi dengan gubernur agar rencana pinjaman tersebut dibuka secara transparan dan selaras dengan visi-misi kepala daerah.










