Pemprov Maluku memandang serius masalah ini dan bertekad untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melalaikan kewajiban reboisasi.
“Kerusakan hutan akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Oleh karena itu, kita tidak bisa tinggal diam. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian hutan Maluku.
“Ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tapi harus ada dukungan dari masyarakat agar kita bisa sama-sama menjaga bumi Maluku ini tetap baik untuk generasi yang akan datang,” tutupnya. (AM-18)