BeritaDaerahLINGKUNGANPemerintahanUtama

Wagub Maluku Tegaskan Perusahaan Kayu Wajib Lakukan Reboisasi 

12
×

Wagub Maluku Tegaskan Perusahaan Kayu Wajib Lakukan Reboisasi 

Sebarkan artikel ini

Pemprov Maluku memandang serius masalah ini dan bertekad untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melalaikan kewajiban reboisasi. 

“Kerusakan hutan akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Oleh karena itu, kita tidak bisa tinggal diam. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian hutan Maluku.

“Ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tapi harus ada dukungan dari masyarakat agar kita bisa sama-sama menjaga bumi Maluku ini tetap baik untuk generasi yang akan datang,” tutupnya. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyimpangan ini kemudian dihitung oleh Inspektorat KKT melalui Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025. Hasil audit tersebut menyatakan bahwa…