Menurutnya, dialog ini juga akan mengulas kerangka regulasi tambang rakyat, peluang koperasi, serta mekanisme perizinan WPR–IPR sesuai Undang-Undang Minerba, termasuk batas kewenangan pemerintah daerah dan pusat.
Selain itu, peserta diajak mengidentifikasi berbagai risiko sosial, budaya, dan ekologis dalam pengembangan pertambangan daerah, seperti potensi konflik lahan, dampak terhadap masyarakat adat, hingga degradasi lingkungan.
“Dari dialog ini, kami menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan sebagai kontribusi nyata pemuda dalam pembangunan daerah yang inklusif, aman, dan sadar budaya,” tegas Arman.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun sinergi antara pemuda, pemerintah, akademisi, lembaga adat, tokoh agama, dan sektor usaha dalam penguatan tata kelola pertambangan rakyat.
Green Mining Dialog mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah: Sinergi Pemuda dalam Optimalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat yang Ramah Lingkungan, Inklusif, dan Sadar Budaya”.
Dialog ini akan digelar secara luring di Elizabeth Hotel Ambon, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 100 orang dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
“Kami juga berharap, Gubernur Maluku dapat ambil bagian melalui perannya sebagai Keynote Speec dalam agenda ini. Hal ini penting untuk memotivasi kami anak muda untuk mengawal pembangunan Maluku dari berbagai arah,” pungkasnya. *










