Menurut Letsoin, penguatan WPR dan koperasi pertambangan rakyat merupakan peluang besar bagi daerah, namun harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola yang akuntabel.
“Kami ingin materi yang disampaikan nanti benar-benar memberi pemahaman utuh kepada peserta, mulai dari mekanisme perizinan, peluang koperasi, hingga risiko sosial dan ekologis yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyusunan materi dialog melibatkan kalangan akademisi. Salah satunya adalah Dr. Ir. Samin Botanri, akademisi Universitas Darussalam Ambon yang juga merupakan tenaga ahli Komisi II DPRD Maluku.
“Akademisi kami libatkan agar materi yang dipaparkan tidak hanya normatif, tetapi berbasis kajian ilmiah dan penalaran kebijakan yang kuat,” jelas Letsoin.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, menjelaskan bahwa Green Mining Dialog dirancang sebagai ruang strategis untuk memperkuat peran pemuda dalam tata kelola pertambangan berkelanjutan di Maluku.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman pemuda tentang konsep green mining dan tata kelola Wilayah Pertambangan Rakyat, baik dari sisi teknis, regulasi, ekologis, maupun sosial,” kata Arman.










