“Perlindungan terhadap aktivis adalah bagian dari perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir memastikan setiap warga negara, termasuk aktivis, merasa aman,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Hal ini dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas, sekaligus mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. *














