Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaTNI dan POLRIUtama

Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus, Aparat Harus Bekerja Profesional!

3
×

Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus, Aparat Harus Bekerja Profesional!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Septamares/Karisma

“Perlindungan terhadap aktivis adalah bagian dari perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir memastikan setiap warga negara, termasuk aktivis, merasa aman,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Hal ini dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas, sekaligus mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner