Kurangnya akuntabilitas ini meluas ke pelanggaran HAM lainnya yang masih berlangsung hingga kini, di mana aparat penegak hukum dan pejabat negara jarang sekali menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka.
Usman menyatakan, jika Indonesia ingin melangkah maju, pemerintah baru harus segera memprioritaskan penghormatan terhadap HAM, akuntabilitas, dan supremasi hukum. Ini termasuk membuka kembali atau melakukan investigasi yang menyeluruh, independen, imparsial, transparan, dan efektif terhadap pelanggaran HAM masa lalu, memastikan akses keadilan dan upaya pemulihan yang efektif bagi korban, serta memperkuat aturan hukum dan mekanisme kelembagaan yang ada untuk mencegah dan memperbaiki pelanggaran di masa depan.
“Pemerintah yang gagal mengatasi pelanggaran di masa lalu dipastikan akan mengulanginya lagi, dan pemerintahan baru memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa sejarah impunitas Indonesia tidak dibawa ke masa depan,” tutupnya. (AM-29)