Lanjut Usman, pembunuhan ini meningkatkan ketegangan, terutama bagi masyarakat adat Papua yang tidak bersalah yang tetap menjadi korban.
“Kami mendesak presiden dan pemerintah baru untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang masif di Tanah Papua. Selama dekade terakhir, penempatan militer yang semakin intensif hanya menghasilkan lebih banyak pelanggaran HAM. Pemerintah baru harus menegakkan HAM bagi semua warga, termasuk Orang Asli Papua, dan memastikan keadilan serta akuntabilitas atas pelanggaran HAM di Tanah Papua,” kata Usman Hamid.
Janji yang tak ditepati dan pengusutan pelanggaran masa lalu yang belum diselesaikan, pungkas Usman, dalam kampanye Pilpres pada tahun 2014, Joko Widodo berjanji untuk menangani pelanggaran HAM masa lalu dan mengakhiri impunitas. Namun, satu dekade kemudian, janji ini masih belum terpenuhi.
Lebih jauh pungkasnya, terduga pelanggar HAM terus menikmati impunitas sementara korban terus-menerus menuntut akses keadilan dan upaya pemulihan yang efektif, termasuk dalam 12 kasus yang diakui oleh presiden pada Januari 2023.
“Hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari Jaksa Agung untuk melanjutkan kasus-kasus ini ke tahap penyelidikan dan penuntutan, sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,” tukas Usman.