NasionalOpiniUtama

Ujian Bagi Pancasila

31
×

Ujian Bagi Pancasila

Sebarkan artikel ini
I Wayan Sudirta (web)

Pernyataan Bung Karno ini menjadi landasan ontologis, untuk menghadirkan kembali Haluan Negar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertumpu pada prinsip negara hukum dan supremasi konstitusi, yaitu: Pertama, Haluan Negara merupakan haluan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, Haluan Negara merupakan kehendak rakyat untuk mewujudkan tujuan negara serta sebagai upaya untuk memberikan arah bagi penyelenggara negara dan rakyat Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.

Ketiga, Haluan Negara berfungsi untuk memberikan kejelasan arah bagi perjuangan dan pembangunan bangsa dan negara, agar dapat menciptakan keadaan yang diinginkan dalam jangka waktu tertentu serta untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Keempat, Haluan Negara bukan semata-mata sebagai arah pembangunan nasional saja, akan tetapi di dalamnya juga terkandung mekanisme dan arah bagi semua penyelenggara negara di pusat dan daerah.

Menghadirkan kembali “Haluan Negara” akan menjadi salah satu alternatif solusi terbaik agar penyelenggaraan Pemilu Presiden ke depan tidak lagi diwarnai berbagai isu yang mengarah pada penyelenggaraan Pemilu yang tidak demokratis.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-54 Basarnas, Kantor SAR Ambon Ziarah ke TMP Kapahaha

Sumber : SINDONEWS.COM


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Program Pelatihan Vokasi Nasional juga dirancang untuk memberikan skilling, upskilling, dan reskilling kepada para peserta, dengan mengedepankan prinsip link and match. Prinsip itu memastikan keselarasan kuat antara…