NasionalOpiniUtama

Ujian Bagi Pancasila

21
×

Ujian Bagi Pancasila

Sebarkan artikel ini
I Wayan Sudirta (web)

Sebagai fundamen kenegaraan, Pancasila menjadi landasan dalam membangun tatanan kehidupan ketatanegaraan yang meliputi seluruh bidang kehidupan, yaitu membangun sistem ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan hukum. Jika menilik kompleksitas dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, tulisan ini mendorong dibuatnya kajian hukum tata negara untuk mengevaluasi sistem pemilu yang akan datang.

Hal ini dikarenakan sistem Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang pada awalnya ingin menumbuhkan demokrasi dalam bernegara justru melahirkan kondisi destruktif yang disebut paradox demokrasi dengan ciri antara lain menjadikan Pemilu Presiden sebagai bussiness as usual, munculnya big man, neopratimonial, clinetelist, informalised dan disordered politics.

Melihat kondisi yang demikian, sebuah langkah komprehensif sudah selayaknya diambil dengan mempertanyakan bagaimana sebaiknya desain demokrasi Indonesia diselenggarakan berdasar nilai-nilai Pancasila? Penataan itu mutlak dilakukan karena dalam tataran praktis, Pemilu Presiden justru semakin menjauhkan tercapainya esensi permusyawaratan-perwakilan sesuai dengan maksud sila keempat dari Pancasila.

Baca Juga  Bawaslu: Ada 30 Potensi Kerawanan di TPS Pilkada, Termasuk Surat Suara Hilang

Padahal sejatinya, semangat untuk menegakan nilai-nilai Pancasila merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pemilu dan kedaulatan rakyat, yakni kebebasan, kesetaraan, mayoritarian, dan pertanggungjawaban. Keempat prinsip ini sepatutnya melekat pada setiap pelaksanaan Pemilu dalam rangka memastikan tegaknya kedaulatan rakyat.

Semangat Hari Pancasila Dalam pidato tanggal 26 Mei 1958 pada kursus Pancasila di depan kader-kader Pancasila di Istana Negara, Bung Karno menyatakan waktu menggali Pancasila sampai saf (lapis) yang paling dalam, yaitu ke saf pra Hindu agar Pancasila selain dapat menjadi “titik temu” yang menyatukan, sebagai alat pemersatu, dan “meja statis”, yang mampu menjadi “leidstar dinamis” untuk memberikan orientasi dan cita-cita bangsa ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *