BeritaDaerahPemerintahanUtama

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

30
×

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

Sebarkan artikel ini
Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy - MCAMBON

AMBON, arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, Nomor  1291 Tanggal 14 Maret 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon pada tahun 2025.

Proyek Strategis adalah proyek yang dilaksanakan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembagunan, dan Kesra, yang juga Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemkot, Jumat (28/3/25) di Ambon, mengatakan,  “SK Wali Kota menetapkan 10 (Sepuluh) proyek konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025. Hal tersebut guna mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,” jelasnya.

Baca Juga  Peringati HPN 2026, Evaluasi Peran Pers Jawab Tantangan Zaman dan Jaga Kredibilitas

Dijelaskannya, proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ABPD tahun anggaran 2025, Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Lekransy, 10 Proyek Strategis yang akan direalisasikan antara lain, untuk Dinas Kesehatan; Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan nilai Rp 1.847.552.000, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Kesehatan Lainnya (Rp. 2.050.987.000).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *