Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Tunggakan Gaji Karyawan PD Panca Karya Belum Dibayarkan Direktur dan Manajer Personalia Diminta Bertanggungjawab

96
×

Tunggakan Gaji Karyawan PD Panca Karya Belum Dibayarkan Direktur dan Manajer Personalia Diminta Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Kantor PD Panca Karya di Jln. DR Setia Budi, No 5 Ambon Maluku - Tribune Ambon, Jenderal Louis

Gubernur mengatakan, bahwa tunggakan gaji pegawai merupakan masalah serius yang tidak bisa diabaikan.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk pegawai Perusda Pancakarya,”ujar Gubernur.  

Sedangkan LKBH DPC Permahi Ambon, mengaku mereka telah melaksanakan audiens baru-baru ini bersama Dirut Rusdi Ambon, dan Maneger Personalia Venty Persulessy, dalam pembahasan tersebut ada beberapa point yang di sampaikan terkait hak gaji ABK kapal fery.

Pihak Panca Karya menyampaikan bahwa akan menyanggupi pembayaran namun tidak keseluruhan sesuai apa yang di minta, di karenakan uang Premi layar sama uang makan, pasca itu telah di tiadakan oleh pihak perusahaan mengingat keuangan perusahaan yang tidak baik baik saja.

Baca Juga  Perkuat Silahturahmi , Bank Maluku Malut Gelar Bukber Bersama Kepala Daerah

Dikatakannya saat itu dijanjikan secara langsung oleh Dirut maupun Maneger Personalia, bahwa pembayaran gaji setengah karyawan selama sembilan bulan di tahun 2020 akan tetap di bayarkan, namun sampai saat ini, dan ABK tersebut telah di berhentikan belum juga di bayarkan.

Sementara informasi dari internal yang diperoleh arikamedia.id, Manajer Personalia selalu menjawab bahwa kondisi perusahaan belum memungkinkan, namun secara diam-diam manager mengalami kenaikan gaji yang signifikan serta para manager juga menikmati fasilitas yakni uang transport.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *