Selama periode Idul Fitri, Pemerintah memproyeksikan akan ada 122,1 juta perjalanan wisatawan yang diharapkan dapat mendongkrak industri pariwisata. Untuk mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah juga memberikan insentif berupa penambahan PPN DTP sebesar 6 persen untuk tiket transportasi serta diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi perjalanan jarak jauh di beberapa ruas tol.
Selain itu, guna mempercepat adopsi kendaraan listrik, pemerintah telah menetapkan bantuan sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik.
Di sisi kesejahteraan pekerja, kata dia, Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja dan buruh, serta Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi, akan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Sementara itu, penyaluran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, serta para pensiunan, dijadwalkan dilakukan dua minggu sebelum Idul Fitri. (***) Sumber : RM.ID RAKYAT MERDEKA