Mengutip Tempo.co, Trump menyebut tarif ini diperlukan untuk memperbaiki defisit selama bertahun-tahun yang disebabkan oleh hambatan tarif, non-tarif, serta hambatan perdagangan lainnya dari Indonesia. “Defisit ini adalah ancaman besar untuk ekonomi kami dan tentu saja, keamanan nasional!” ujar Trump. Meski begitu, Trump menyebut keputusan ini masih bisa berubah seiring dengan perkembangan hubungan AS-Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ini sudah berangkat menuju Washington D.C., Amerika Serikat untuk berdiskusi soal penerapan tarif. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Airlangga langsung bertolak ke AS dari Rio de Janeiro setelah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi BRICS di Brasil, 7 Juli 2025.
“Tim negosiasi kita sudah berada di DC (Washington DC). Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC,” kata Hasan saat konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta, 8 Juli 2025.
Hasan mengatakan masalah teknis soal proses negosiasi akan disampaikan oleh Airlangga. Namun, ia menekankan, surat Trump yang menetapkan tarif untuk Indonesia berlaku 1 Agustus 2025 justru memperpanjang waktu negosiasi. Awalnya, Trump memberikan batas waktu 90 hari atau 9 Juli 2025 untuk pemberlakuan tarif impor ke Indonesia. **